Dalam rangka meningkatkan disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara dan Pelayanan Kepada masyarakat, Terhitung mulai hari ini Tanggal 01 Februari mulai diberlakukan Absensi Elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong.
Dikatakan Oleh Plt. Sekda Kabupaten Sorong, M.Said Noer, M.Si bahwa kedisiplinan dapat berdampak kepada pelayanan karena jika pegawai itu masuk kantor tepat waktu dapat segera melayani masyarakat tandasnya.
Penggunaan absen elektronik ini juga dibarengi dengan pemberian Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) Sehingga hal ini juga berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Jika ASN itu rajin masuk kantor dan melaksanakan tugasnya maka tunjangan yang diterima bisa sepadan dengan tingkat Kehadiran dan disiplinnya.






