Sebanyak 10 Unit Mobil Double Kabin bermerek Toyota Hilux diserahkan Oleh Pemerintah daerah kabupaten Sorong Kepada 7 Distrik, PKK dan KPU Kabupaten Sorong sebagai Kendaraan Operasional Penunjang. Proses Penyerahan Kendaran di Laksanakan Oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos., M.Si di Saksikan Langsung Oleh Bupati Sorong, DR. Johny Kamuru, S.H., M.Si di Halaman Kantor Bupati Pada Selasa 30 Januari 2018.
Dalam Sambutannya Bupati Sorong, DR. Johny Kamuru, S.H., M.Si Menyampaikan Bahwa Kendaraan dinas ini diberikan untuk membantu pelayanan kepada Masyarakat. Diharapkan agar Setelah adanya mobil ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih lagi dibandingkan sebelum adanya mobil operasional.
Sementara itu wakil bupati menambahkan bahwa Kendaraan yang diberikan ini agar dpat dijaga dengan baik, digunakan sebagaimana mestinya. kedepan akan dibuatkan penandatanganan pakta integritas agar para kepala distrik dapat bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan ini. wakil bupati juga menekankan bahwa kendaraan Operasional ini adalah kendaraan Distrik bukan hanya dipakai untuk kepentingan kepala distrik tapi juga kepentingan Distrik Bersangkutan.
10 Kendaraan yang dibagikan diantaranya, 7 unit untuk distrik antara lain Distrik Maudus, Hobart, Sayosa Timur, Konhir, Snok, Beraur dan Wemak. Sementara 1 unit untuk PKK kabupaten sorong dan 2 Unit untuk Operasional KPU Kabupaten Sorong.
Turut Hadir dalam acara tersebut Asisten III Setda Kabupaten Sorong, Para Pimpinan OPD di Sekretariat Daerah kabupaten Sorong.


No comments:
Post a Comment