Melalui amanat
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejalan dengan penyerahan dana
desa atau kampung yang diberikan kepada setiap kampung agar dapat merencanakan
hingga menyampaikan pelaporan penggunaan dana desa secara transparan, hal ini
penting karena kepercayaan pemerintah terhadap pembangunan yang dimulai dari
bawah sangat penting dijaga sekaligus merangkul semua komponen masyarakat untuk
terlibat dalam pembangunan.
Bupati Sorong, Johny
Kamuru melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sorong,
Maklon Wally saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung di
Distrik Maudus mengatakan, kucuran dana desa yang cukup besar menuntut agar
aparat kampung dapat bekerja transparan, profesional dan bertanggung jawab
dalam penggunaan dan pengelolaan dana kampung tersebut, oleh sebab itu, melalui
pelatihan ini diharapkan aparatur kampung dapat bekerja optimal sesuai
harapan.
"Kucuran dana
kampung saat ini sudah sangat besar, harapan kami agar aparatur kampung bekerja
optimal, dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dan pengelolaan dana
kampung, karena jika tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari" kata
Maklon Wally, saat ditemui Rabu (16/5/2018) digedung Balai Latihan Kerja
Industri, Papua Barat dikota Sorong.
Sementara itu, Kepala
Distrik Maudus, Yunus Malak menjelaskan pentingnya kapasitas dan kompetensi
aparatur kampung dalam mengelola keuangan di kampung, karena sudah banyak
masalah yang muncul berkaitan dengan penyalahgunaan dana kampung.
"Saya pesan
kepada aparat kampung agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan dana
kampung, karena sudah banyak contoh kasus berujung pada masalah hukum karena
penyalahgunaan dana kampung" kata Yunus Malak.
Pelatihan peningkatan
kapasitas aparatur kampung di Distrik Maudus diikuti 45 peserta dari 9 kampung,
dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 19 Mei 2018.
Lihat Video Kegiatan di Sini :
Lihat Video Kegiatan di Sini :

