Tuesday, 15 May 2018

PENGGUNAAN DANA KAMPUNG DI MAUDUS BUKAN HANYA UNTUK INFRASTRUKTUR





Melalui amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejalan dengan penyerahan dana desa atau kampung yang diberikan kepada setiap kampung agar dapat merencanakan hingga menyampaikan pelaporan penggunaan dana desa secara transparan, hal ini penting karena kepercayaan pemerintah terhadap pembangunan yang dimulai dari bawah sangat penting dijaga sekaligus merangkul semua komponen masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan.

Bupati Sorong, Johny Kamuru melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sorong, Maklon Wally saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung di Distrik Maudus mengatakan, kucuran dana desa yang cukup besar menuntut agar aparat kampung dapat bekerja transparan, profesional dan bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan dana kampung tersebut, oleh sebab itu, melalui pelatihan ini diharapkan aparatur kampung dapat bekerja optimal sesuai harapan. 

"Kucuran dana kampung saat ini sudah sangat besar, harapan kami agar aparatur kampung bekerja optimal, dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dan pengelolaan dana kampung, karena jika tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari" kata Maklon Wally, saat ditemui Rabu (16/5/2018) digedung Balai Latihan Kerja Industri, Papua Barat dikota Sorong. 

Sementara itu, Kepala Distrik Maudus, Yunus Malak menjelaskan pentingnya kapasitas dan kompetensi aparatur kampung dalam mengelola keuangan di kampung, karena sudah banyak masalah yang muncul berkaitan dengan penyalahgunaan dana kampung.

"Saya pesan kepada aparat kampung agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan dana kampung, karena sudah banyak contoh kasus berujung pada masalah hukum karena penyalahgunaan dana kampung" kata Yunus Malak. 

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung di Distrik Maudus diikuti 45 peserta dari 9 kampung, dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 19 Mei 2018.

Lihat Video Kegiatan di Sini :




Thursday, 10 May 2018

SERAH TERIMA JABATAN KETUA DARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN SORONG


Isteri Aparatur Sipil Negara yang tergabung dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan memiliki banyak peran penting, tidak hanya sekedar menjadi Ibu rumah tangga dengan sejumlah tugas, juga memiliki sejumlah tugas lainnya terutama peran sebagai Isteri Aparatur Negara, sehingga diharapkan kedua peran strategis tersebut berjalan dengan baik. 

Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono saat menghadiri serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sorong pergantian antar waktu mengatakan agar semua pengurus dan anggota dapat mendukung tugas suami, dan hal ini telah dilaksanakan sehingga banyak suami sebagai Aparatur Sipil Negara berhasil dapat menjalankan tugas yang diberikan.

"Selain jadi Ibu rumah tangga, juga menjadi anggota DWP, harapannya semua bisa berjalan dengan baik, dan tidak meninggalkan tugas ataupun kodrat sebagai Ibu rumah tangga yang mengayomi keluarga" kata Suka Harjono. 

Ketua DWP Kabupaten hasil PAW sebelumnya, Ny. Sarlota Mobalen Malagam menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan selama dirinya menjadi sebagai Ketua GOW, dan diharapkan GOW akan semakin solid sebagai mitra pemerintah. 

"Kami sampaikan apresiasi kepada pengurus yang telah solid mendukung kegiatan DWP selama ini, karena tanpa dukungan yang diberikan akan sulit menjalankan tugas sebagai Ketua DWP" kata Ny. Sarlota Mobalen Malagam. 

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Sorong, Ny. Bekti Giri Wahyuni mengataman agar semua unsur pengurus dan anggota memberikan dukungan terhadap pengurus DWP Kabupaten Sorong, terutama dalam menjadi mitra pemerintah dan juga partner suami dalam berumah tangga. 

"Kami harapkan agar mari tetap berikan dukungan kepada kami, menjadi partner suami dan juga mitra pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan" kata Ny. Bekti Giri Wahyuni. 

Pengurus DWP Kabupaten Sorong pergantian antar waktu disebabkan karena telah ada pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong yang dijabat oleh Mohammad Said Noer dimana sesuai aturan istri Sekda diberi amanat dan tanggung jawab sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sorong hingga selesai masa periodesasi ini. 

Tuesday, 1 May 2018

SEKDA KABSOR INGATKAN AGAR PENYALURAN BSPS DILAKSANAKAN DENGAN BAIK



Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Ir. M. Said Noer, M.Si, memimpin rapat terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) pada hari Senin, 30 April 2018, bertempat di Ruang Pola Kantor BUpati Sorong.

Bupati Sorong dalam arahan yang disampaikan Sekretaris Daerah menyambut baik, dan mendukung program pemerintah pusat dan Coorporate Social Responsibility (CSR) Kontaktor Kontrak Kerjasama (K3S) terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Beliau juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Sorong yang hidup dengan rumah belum layak huni dan sangat memprihatinkan, sehingga salah satu program Sejuta Rumah Kementerian PUPERA ini akan sangat bermanfaat nantinya. Harapan beliau lainnya adalah agar pihak-pihak terkait (PU, Dinas Perumahan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPM, Pihak K3S, dll.) dapat membangun koordinasi yang baik sehingga masalah teknis dan taktis dapat dihindari sehingga masyarakat penerima bantuan nantinya akan lebih sejahtera. “Saya sekali mengingatkan agar penyaluran BSPS harus transparan, tertib, efisien, efektif dan akuntabel.” Tegas sekda.

Pelaksanaan Program BSPS ini berdasarkan Peraturan Menteri PUPERA No. 13/PRT/M/2016 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dengan total alokasi bantuan BSPS per unit sebesar Rp 15.000.000; dan yang telah diakomodir Satker Penyedia Perumahan Kementerian PUPeRa T.A 2018 (per Maret 2018) di Kabupaten Sorong sebanyak 380 unit rumah yang tersebar pada tujuh distrik penerima yaitu; Salawati Selatan, Aimas, Sorong, Klamono, Klasafet, Makbon, dan Seget.

Turut hadir dalam rapat ini PPK Satker penyedia perumahan swadaya Kementerian PUPERA Irianto Sirait, PPK Satker penyedia perumahan khusus dan Rusun Pemprov PB, M. Idjie, Kepala Dinas Sosial Kabupten Sorong Drs. Frederik Atanay, M.Si, Humas perwakilan SKK Migas PAMALU, Perwakilan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S): Pertamina OP, Pertamina JOB, Petrogas, PT. HIP, Koordinator Fasilitator BSPS Kab. Sorong, 7 Kepala Distrik penerima program BSPS, dan instansi terkait.
(ST & DKNY)