Tuesday, 15 May 2018

PENGGUNAAN DANA KAMPUNG DI MAUDUS BUKAN HANYA UNTUK INFRASTRUKTUR





Melalui amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejalan dengan penyerahan dana desa atau kampung yang diberikan kepada setiap kampung agar dapat merencanakan hingga menyampaikan pelaporan penggunaan dana desa secara transparan, hal ini penting karena kepercayaan pemerintah terhadap pembangunan yang dimulai dari bawah sangat penting dijaga sekaligus merangkul semua komponen masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan.

Bupati Sorong, Johny Kamuru melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sorong, Maklon Wally saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung di Distrik Maudus mengatakan, kucuran dana desa yang cukup besar menuntut agar aparat kampung dapat bekerja transparan, profesional dan bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan dana kampung tersebut, oleh sebab itu, melalui pelatihan ini diharapkan aparatur kampung dapat bekerja optimal sesuai harapan. 

"Kucuran dana kampung saat ini sudah sangat besar, harapan kami agar aparatur kampung bekerja optimal, dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dan pengelolaan dana kampung, karena jika tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari" kata Maklon Wally, saat ditemui Rabu (16/5/2018) digedung Balai Latihan Kerja Industri, Papua Barat dikota Sorong. 

Sementara itu, Kepala Distrik Maudus, Yunus Malak menjelaskan pentingnya kapasitas dan kompetensi aparatur kampung dalam mengelola keuangan di kampung, karena sudah banyak masalah yang muncul berkaitan dengan penyalahgunaan dana kampung.

"Saya pesan kepada aparat kampung agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan dana kampung, karena sudah banyak contoh kasus berujung pada masalah hukum karena penyalahgunaan dana kampung" kata Yunus Malak. 

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung di Distrik Maudus diikuti 45 peserta dari 9 kampung, dilaksanakan selama 3 hari hingga tanggal 19 Mei 2018.

Lihat Video Kegiatan di Sini :




No comments:

Post a Comment