Bertempat di gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Rabu 21 Februari 2018 Bupati Sorong
Dr. Johny kamuru, S.H., M.Si menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022
untuk dibahas dan disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Sorong pada Masa Sidang
Paripurna I.
Dalam sambutan singkatya sebelum
menyerahkan dokumen Raperda RPJMD
2017-20122 tersebut Bupati menyampaikabn bahwa dokumen ini merupakan
rel yag akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan tugas membangun Kabupaten Sorong 5 tahun kedepan guna meningkatkan kesejahteraan masyaraat Kabupaten Sorong.
rel yag akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan tugas membangun Kabupaten Sorong 5 tahun kedepan guna meningkatkan kesejahteraan masyaraat Kabupaten Sorong.
Bupati juga berharap kerja sama
dan koordinasi dari anggota dewan agar dapat menyetujui Raperda RPJMD ini
karena pemerintah dan legislatif sama sama ingin memajukan Kabupaten Sorong sehingga
diharapkan oleh Bupati para anggota dewan data menyetujui Raperda RPJMD ini.
Hadir dalam Sidang Paripurna Ini Wakil
Bupati Sorong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Para Pimpinan OPD, Anggota
DPRD, Pimpinan TNI/Polri, Tokoh Organisasi Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda.
Video: Wawancara Bupati Sorong Setelah Penyerahan Raperda RPJMD 2017-2022
Video: Wawancara Bupati Sorong Setelah Penyerahan Raperda RPJMD 2017-2022

No comments:
Post a Comment