Tuesday, 20 February 2018

Bupati Sorong Serahkan Materi Raperda RPJM 2017-2022 Untuk dibahas Oleh DPRD Kabupaten Sorong

Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Rabu 21 Februari 2018 Bupati Sorong Dr. Johny kamuru, S.H., M.Si menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022 untuk dibahas dan disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Sorong pada Masa Sidang Paripurna I.

Dalam sambutan singkatya sebelum menyerahkan dokumen Raperda  RPJMD 2017-20122 tersebut Bupati menyampaikabn bahwa dokumen ini merupakan
rel yag akan digunakan  sebagai acuan untuk melakukan tugas membangun Kabupaten Sorong 5 tahun kedepan guna meningkatkan kesejahteraan masyaraat Kabupaten Sorong.

Bupati juga berharap kerja sama dan koordinasi dari anggota dewan agar dapat menyetujui Raperda RPJMD ini karena pemerintah dan legislatif sama sama ingin memajukan Kabupaten Sorong sehingga diharapkan oleh Bupati para anggota dewan data menyetujui Raperda RPJMD ini.

Hadir dalam Sidang Paripurna Ini Wakil Bupati Sorong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Para Pimpinan OPD, Anggota DPRD, Pimpinan TNI/Polri, Tokoh Organisasi Wanita, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda.

Video: Wawancara Bupati Sorong Setelah Penyerahan Raperda RPJMD 2017-2022



No comments:

Post a Comment